cpanel

Tips

Cara menggunakan Shout it!
Pada kolom kanan ada Shout it! Disitu kalian bisa memberikan ucapan / komentar/ salam / SHOUT buat teman yang lain. Cara menggunakannya, kalian musti register dulu. Sesaat setelah register, kalian akan menerima email konfirmasi untuk mengecek apakah benar email kalian. Setelah di setujui (approval) maka keanggotan kalian akan aktif. Silakan login memakai username dan password dan langsung SHOUT IT !! Surprised
 
» Home arrow Beranda Iman arrow GEREJA: PELAYAN KASIH DAN KEADILAN (Mempejuangkan Kebebasan Umat Manusia)
Saturday, 31 July 2010
GEREJA: PELAYAN KASIH DAN KEADILAN (Mempejuangkan Kebebasan Umat Manusia) PDF Print E-mail
Written by John German Seran at Tuesday, 11 August 2009 (1053 hits)

Image“Allah adalah kasih dan barangsiapa  tinggal di dalam kasih, dia ada di dalam Allah dan Allah di dalam Dia” (I Yoh 4:16). Kata-kata dari surat pertama Rasul Yohanes ini mengungkapkan secara jelas inti terdalam iman Kristiani: gambaran Kristiani akan Allah dan gambaran akan umat manusia serta panggilannya. Dalam ayat yang sama St. Yohanes memberikan ringkasan hidup Kristiani: ”Kita telah mengenal dan telah percaya akan kasih Allah kepada kita”.

Injil St. Yohanes menggambarkan peristiwa tersebut dengan ungkapan,”karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini sehingga Ia telah mengaruniakan Putera-Nya yang tunggal supaya setiap orang yang  percaya kepada-Nya………memperoleh hidup  yang kekal (Yoh 3:16). Dengan menyadari akan pentingnya kasih Tuhan, iman kristiani mengungkapkan kembali inti iman Israel dengan sebuah pendasaran dan cakupan yang baru, yang terdapat dalam Kitab Ulangan:“Dengarkanlah hai umat Israel, Tuhan itu Allah kita,Tuhan itu Esa!Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap  hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu (Ul 6:4-5). Yesus  Kristus menyatukan perintah kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama dengan mengatakan: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mrk 12:29-31).

          Ditengah dunia dimana nama Allah seringkali dikaitkan dengan balas dendam, kebencian, kekerasan dan ketidakadilan, kirannya pesan kasih kristiani menjadi aktual dan penting. Wajah dunia kita sedang tercoreng, semua orang seakan berlomba-lomba untuk mencari dan memenuhi kepentingan diri, kelompok, suku bangsa atau agamanya walaupun dengan cara-cara yang tidak adil bahkan lewat tindakan-tindakan anarkis. Maka tak heran bila KKN, ketidak-adilan, kesenjangan dan jarang antara kaya dan miskin semakin melebar.

          Krisis moralitas yang begitu parah banyak dikeluhkan dan diarahkan kepada para elite. Sayangnya, betapapun mereka disorot, mereka seakan telah kebal dalam ketidakpedulian. Tata keadilan dalam masyarakat dan negara yang merupakan tugas dan tangggung-jawab politik mengalami degradasi. Politik uang semakin mudah ditemukan tanpa dapat dibuktikan dan yang menjadi tumbal atau korban  adalah rakyat kecil. Mungkin benar kata St. Agustinus “Remota itaquae iustitia quid sunt regna nisi magna lactrocinia” (sebuah negara yang tidak dipimpin sesuai dengan keadilan hanya akan menjadi kumpulan para pencuri).

          Para cendekiawan menyebutnya sebagai pengkhianatan. Pengkhianatan ini tidak menjadikan  wajah dunia ini  semakin cerah, sebaliknya semakin membawa dunia ini kepada sebuah kehancuran. Bila seperti ini maka persoalan yang muncul adalah ketidakadilan bagi rakyat banyak. Keadilan yang merupakan tugas badan pemerintahan dalam hal ini politik menjadi mandeg. Maka orang dapat menyaksikan dengan jelas apa yang dihasilkan oleh kepentingan dan politik kekuasaan itu: perang, ketidak-adilan, kemiskinan, pelanggaran HAM, rendahnya rasa solidaritas, lemahnya kehendak untuk menggali, apalagi mewujudkan kebenaran dan keadilan. Akibatnya wajah dunia semakin tercabik, wajah Tuhan semakin pudar, dan wajah citra Allah semakin rusak.

          Dalam situasi-situasi seperti ini gereja sebagai ‘Komunitas kasih’ dan pewarta kasih ditengah dunia diharapkan bahkan dituntut berperan mewartakan kasih Allah ditengah dunia yang seakan-akan “tanpa Tuhan” karena kemiskinan, ketidak-adilan, peperangan, pembunuhan, kekerasan, dan pelanggaran adalah wajah masyarakat tanpa Tuhan. Gereja harus proaktif dalam usaha untuk menghadirkan wajah Allah yang penuh kasih ditengah dunia yang semangat kasihnya mulai meredup.

          Gereja tidak bisa tinggal diam berhadapan dengan situasi-situasi sebagaimana dikemukakan di atas. Dalam menyoal ketidakadilan yang sering terjadi karena politik tidak dilaksanakan secara konsekuen maka gereja mempunyai fungsi profetis  dan kritik. Ini tidak berarti Gereja ikut berpolitik, tetapi Gereja ingin menjamin terjaganya harkat dan martabat kemanusiaan. Gereja juga mempunyai fungsi profetis untuk melindungi yang tertindas, yang miskin dan yang mengalami ketidak-adilan. Dalam situasi seperti ini mereka membutuhkan pelayanan kasih. Pelayanan kasih gereja  bagi keadilan adalah sebuah tugas karitatif gereja dan merupakan tugas semua orang kristen.

          Menyadari situasi dunia yang seperti ini Paus Benedictus XVI, pada awal karya kepausannya, mengeluarkan sebuah Ensiklik berjudul “Deus Est Caritas”  (Allah adalah kasih), yang pesannya sangat aktual karena sesuai dengan situasi dunia saat ini. Semua orang Krsten telah mengalami kasih Allah yang begitu besar lewat Putera-nya yang memberikan teladan kasih terbesar dengan penyerahan diri-Nya di kayu salib. Yang menjadi tugas dan kewajiban orang Kristen adalah menggandakan kasih Kristus itu ditengah dunia  yang penuh gejolak ini.

          Orang Kristen tidak dapat  mengatakan bahwa ia mencintai Tuhan yang tidak kelihatan, bila ia tidak mencintai sesamanya yang kelihatan: yang miskin, menderita, dianiaya, yang mengalami ketidak-adilan. Orang Kristen harus tahu kapan Ia berbicara tentang Tuhan dan kapan waktunya diam untuk membiarkan kasih berbicara lewat tutur-kata, sikap, dan tindakan pelayanan kasih.

 

Kasih

          Realitas utama alam semesta adalah Kasih. Allah adalah kasih” (I Yoh 4:16). Kasih adalah pewartaan utama dalam Kitab suci terutama Perjanjian baru. Cinta berdimensi ganda: cinta kepada Allah dan cinta kepada sesama; karena barangsiapa tidak mengasihi sesamanya yang kelihatan, tidak mungkin mengasihi Allah yang tidak kelihatan. Tema mengasihi Allah hampir ditegaskan pada semua tempat dalam perjanjian lama. Seturut kodratnya, kasih kepada Allah itu  bersifat spontan dan bebas. Kasih kepada Allah tidak boleh berhenti pada penghormatan semata. “Anak-anakku, marilah kita mengasihi bukan dengan perkataan atau dengan lidah, melainkan dengan perbuatan dan dalam kebenaran “(I Yoh 3:8).

        Kasih kepada sesama merupakan satu kewajiban. Kasih kepada sesama harus sama dengan cinta diri : Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Im 19:18). Isi cinta terutama dalam sikap adil dan tulus kepada sesama dan tidak melakukan ketidakadilan kepada sesama. Kasih itu harus berasal dari lubuk bathin,  artinya seorang yang mencintai harus menerima secara tulus nilai dan karunia yang baik pada diri orang lain tanpa rasa cemburu dan pembatasan. Cinta harus aktif, artinya melalui kepedulian yangt berhasil guna bagi kesejahteraan orang lain.

 

Keadilan

          Secara etimologis, keadilan berasal dari bahasa Yunani dikaiosyne (dikaios), dalam bahasa Ibrani kata ini diterjemahkan dengan Sedeq dan sedaqa yang berarti tepat, benar, membenarkan, membela (Michael Downey (ed), The New Dictionary of Catholic Spirituality, (Minnesota :The liturgial Press Collegeville,1993),p.581). Maka dalam Kitab Suci Perjanjian Lama keadilan sering dihubungkan dengan soal ibadat yang benar. Secara horizontal hubungan yang adil antara manusia dengan sesamanya, dan antara manusia dan Allah secara vertikal. Bagaimana mungkin seorang dapat berani berpaling kepada Yahwe di dalam ibadat dan memohon bantuan-Nya sambil memeras sesama? Kaitan antara keduanya diungkapkan dalam teks terkenal Yer 22:16 yang menyamakan pengenalan akan Yahwe dengan menjalankan keadilan.

 

Gereja Pejuang Kasih dan Keadilan

          Kasih atau caritas akan senantiasa semakin dibutuhkan. Tidak ada tatanan negara  yang begitu adil sehingga dapat menghapuskan kebutuhan akan adanya pelayanan kasih. Karena siapa saja yang ingin menghapuskan kasih bersiap untuk mengapus pribadi manusia. Gereja sebagai komunitas kasih adalah suatu  kekuatan hidup itu : dia hidup dengan kekuatan yang terpancar   dari Roh Kristus (Deus Caritas Est). Salah satu kekhasan gereja di dunia adalah karya karitatifnya yang menghadirkan wajah Allah yang penuh kasih di dunia ini.

          Allah adalah kasih, kasih akan sesama berakar  pada kasih kepada Allah, dan tugas setiap orang beriman adalah menggandakan kasih Allah itu di dunia ini. Sebagai persekutuan umat, gereja harus mewujudkan kasih. Kasih yang menjawabi situasi yang ada. “ Ketika aku lapar engkau tidak memberikan Aku makan, ketika aku telanjang engkau tidak memberikan aku pakaian, ketika aku di penjara engkau tidak mengunjungi aku.”        

Gereja juga memperjuangkan keadilan. Bagi Gereja penyebab utama seluruh masalah sosial adalah ketidakadilan. Gereja menyadari bahwa sejak kelahirannya manusia telah diberi martabat yang luhur oleh Allah yang menjadi hak atau miliknya. Manusia telah mempunyai keadilan kodrati bahwa dari kodratnya setiap orang telah mempunyai hak untuk memiliki sesuatu dan kewajiban untuk memberi apa yang dimilikinya. Gereja berprinsip perjuangan demi keadilan merupakan bagian integral iman kristen. Dalam seluruh ajaran  sosial gereja masalah-masalah pokok keadilan dibagi atas empat tema utama yaitu, Keadilan dan hormat  akan kerja, keadilan dengan menata masyarakat secara manusiawi, keadilan sosial dengan memberantas kemiskinan dan keadilan melalui pembebasan.

          Tema pertama dibahas dalam Rerum Novarum (15 mei 1891) dari Paus Leo XIII, Quadresimo Anno (15 me1 1931) dari Paus Pius XI, Gaudium et Spes ( Konsili Vatikan II), dan Laborem Excercens. Dalam dokumen-dokumen tersebut ditegaskan, bahwa faktor kunci yang mendasari kehidupan ekonomi yaitu: para buruh, modal dan negara. Disini ditekankan hormat akan kerja dan hormat kepada kaum buruh dengan upah yang adil dan kebebasa berserikat.

Tema ke dua dapat ditemukan dalam Quadressimo Anno, Mater et Magistra (15 mei 1961) dan Pacem in Terris (11 April1963) oleh Paus Yohanes XXIII dan Centesimus Annus (1 Mei 1990) oleh Paus Yohanes Paulus II. Di dalam masyarakat harus berlaku prinsip bahwa tiap-tiap manusia adalah pribadi yang memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Tata dunia harus semakin dikembangkan, didasarkan pada kebenaran, dibangun dalam keadilan dan dihidupkan oleh cinta-kasih (GS 26).  Dalam Ajaran sosial gereja, keadilan ini dimaksudkan  supaya kesenjangan antara yang kaya dan miskin diatasi. Ensiklik yang berbicara tentang Tema keadilan sosial dengan memberantas kemiskinan adalah, Mater et Magistra, Populorum Progressio (26 maret 1967) oleh Paus Paulus VI dan Solicitudo Rei Socialis (30 Desember 1987) oleh Paus Yohanes Paulus II. Menurut Mater et Magistra, ketimpangan sosial tidak  terbatas pada konflik antara modal dan kerja, lebih dari itu adalah akibat perbedaan antara sektor-sektor produksi, perbedaan taraf hidup, dan pertumbuhan yang pesat didaerah-daerah berkembang (MM 123), diantaranya, pembangunan sistem ekonomi yang seimbang dan harmonis (MM 129), dan bantuan bagi daerah-daerah  yang sedang berkembang (MM 151). Dalam Ensiklik Populorum Progressio, Paus paulus VI mengangkat perkembangan  negara-negara miskin (berkembang) yang menuntut perkembangan pembangunan. Titik tolaknya bahwa perkembangan manusia yang sejati ialah peralihannya dari kondisi yang tak layak manusiawi kepada kondisi yang manusiawi.

Tema keadilan melalui pembebasan di latar-belakangi oleh masalah penindasan (kekerasan). Dalam Ajaran Sosial Gereja upaya untuk mencapai keadilan ini terlaksana melalui pembaharuan sosial. Paus paulus VI dalam surat Apostoliknya Octogesima Advenien (14 mei 1971) menghimbau agar ada penegakan prinsip-prinsip, pernyataan niat, dan perlawanan terhadap ketidak-adilan, dibarengi dengan tindakan yang berhasil- guna dan bertanggung-jawab (OA 34), melainkan dengan kesamaan dan partisipasi yang terwujud dalam demokrasi (OA 24). Usaha yang sama juga ditegaskan dalam Sinode Uskup-uskup sedunia tahun 1971 tentang Keadilan di Dunia (Iustitia in Mundo). “ Bagi kami keterlibatan dalam penegakan keadilan dan partisipasi dalam perombakan dunia merupakan unsur konstitutif pewartaan khabar gembira, yakni perutusan gereja untuk penebusan umat manusia dan pembebasan dari segala penindasan (IM 6)”. Dalam konteks yang sama agar penindasan diakhiri dengan pembebasan paus Paulus VI dalam himbauan apostoliknya Evangelii Nuntiandi 1975 menandaskan bahwa: pusat pewartaan injil adalah kabar pembebasan (EN 30).

Penutup

Seperti Yesus kepalanya, Gereja mewartakan dan memperjuangkan kasih dan keadilan. Dalam dan lewat berbagai cara ia mengajak seluruh umatnya untuk mengasihi Allah lebih dari segala sesuatu dan mengasihi sesamanya manusia sebagaimana ia mengasihi dirinya sendiri. Ini dimaksudkan agar tercipta keadilan, yang pada akhirnya membebaskan manusia dari berbagai persoalan sosial: kemiskinan, penindasan, peperangan, dan lain sebagainya.***




Be first to comment this article
RSS comments

Only registered users can write comments.
Please login or register.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.3

Last Updated ( Tuesday, 11 August 2009 )
 
< Prev   Next >