cpanel

Tips

Tips Mencari Artikel
Untuk memudahkan mencari artikel, anda tinggal klik pada Search lalu masukkan kata apa yang dicari. Contoh kata "WFX 47" maka semua artikel di WFX edisi 47 akan muncul. Atau contoh lain kata "Doa" maka semua isi yang ada kaitannya dengan Doa akan muncul. Selamat mencoba
 
» 
Friday, 12 March 2010
Surat Dari Keuskupan PDF Print E-mail
Written by John German Seran at Tuesday, 06 October 2009 (503 hits)
No      : 234/KDPS/Sept/2009 

Lamp   :

Hal      : Kewajiban Umat Katolik Merayakan Ekaristi di Gereja Paroki pada Hari   

  Minggu dan Hari Raya.

Kepada

Yth. Para Pastor-Biarawan/wait dan umat se-Keuskupan Denpasar

Dengan hormat,

Sehubungan  dengan praktek pastoral di lapangan terkait dengan Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari Raya (yang disamakan dengan hari Minggu), di mana masih ada umat beriman belum mengetahui makna Perayaan Ekaristi bersama di Gereja Paroki pada hari Minggu dan hari Raya, maka kami ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

 

  1. 1. Perayaan Ekaristi bersama di Gereja Paroki pada hari Minggu dan Hari   
  2.      Raya merupakan momen pengungkapan Misteri Iman.

Setiap kali kaum beriman berhimpun untuk merayakan Ekaristi, mereka mewartakan wafat dan kebangkitan Tuhan, sambil mengharapkan kedatangan-Nya. Ungkapan iman ini ditampakkan Jemaat pada hari Minggu, yakni pada hari Tuhan bangkit dari antara orang mati. Pada hari ini seturut tradisi Para Rasul misteri Paskah dirayakan dengan Perayaan Ekaristi secara istimewa (Bdk Konstitusi Liturgi – KL No 6).

 

  1. 2. Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari Raya di Gereja PAroki
  2.      merupakan wujud nyata Gereja sebagai Persekutuan Kaum Beriman.

Kesadaran Persekutuan Gereja yang secara istimewa dipupuk dan diungkapkan lewat Perayaan Hari Minggu bersama-sama patut dikembangkan baik dalam Perayaan bersama Uskup, khususnya di Gereja KAtedral, mau pun di dalam Jemaat Paroki, di mana Pastor PAroki mewakili Uskup (Bdk KL No 41).

 

  1. 3. Perayaan Ekaristi pada Hari Minggu dan Hari Raya di Gereja Paroki
  2.     adalah ungkapan Persekutuan Umat beriman dengan Uskup.

Dalam Gerejanya Uskup tidak tidak dapat selalu atau di mana-mana memimpin sendiri segenap kawanannya. Maka ia membentuk kelompok-kelompok orang beriman, di antaranya yang terpenting yakni Paroki-Paroki, yang di setiap tempat dikelola di bawah seorang Pastor yang mewakili Uskup. Dalam artian tertentu Paroki menghadirkan Gereja Semesta yang kelihatan. Kehidupan Liturgi Paroki serta hubungannya dengan Uskup dipupuk di dalam hati dan praktik Jemaat beriman serta para rohaniwan. Untuk itu jiwa Persekutuan di Paroki perlu dikembangkan, terutama dalam Perayaan Misa umat pada hari Minggu (Bdk KL 42).

 

  1. 4. Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari Raya adalah Pemersatu
  2.     Kelompok-Kelompok Kategorial dalam Paroki.

Supaya kebersatuan Jemaat Paroki dapat berkembang dalam Ekaristi pada hari-hati Minggu dan Pesta, maka lebih baiklah Misa kelompok-kelompok Khusus; seperti Misa Tarekat-Tarekat, sedapat-dapatnya diadakan pada Hari Biasa. Kalau Pesta-Pesta itu tidak dapat dipindahkan ke suatu Hari Biasa, maka harus diusahakan agar Kesatuan Jemaat Paroki tetap terpelihara, misalnya dengan jalan menampung Kelompok-Kelompok khusus itu dalam Perayaan-Perayaan Paroki (Bdk Dok Misteri Ekaristi 734).

 

Dengan demikian “Perayaan Ekaristi bersama di Gereja Paroki PAroki pada hari Minggu dan Hari Raya” adalah kewajiban umat beriman demi memelihara Kesatuan dan Persekutuan  Gereja, hendaknya umat beriman tidak hanya menuntut hak-haknya, melainkan juga melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai warga Paroki yang baik. Oleh karena itu selaku Uskup, Pimpinan Gereja local Keuskupan Denpasar;

 

  1. Kami meminta dengan hormat kepada seluruh umat Keuskupan Denpasar untuk merayakan Ekaristi di Gereja Paroki pada hari Minggu dan hari Raya.
  2. Kami meminta dengan hormat kepada seluruh umat Keuskupan Denpasar untuk tidak merayakan Ekaristi di Kapela-Kapela Tarekat, Rumah-Rumah Retret, Rumah-Rumah Pembinaan dan sejenisnya pada hari Minggu dan hari Raya, karena Kapela-Kapela tersebut bukanlah Gereja PAroki.
  3. Kami meminta dengan hormat kepada para Pemimpin Rumah-Rumah tarekat, Rumah Retret, Rumah-rumah Pembinaan dan sejenisnya untuk tidak mengizinkan dan membiarkan umat beriman merayakan Ekaristi di Kapela tersebut pada butir 2 pada hari Minggu dan Hari Raya.

 

Demikian penyampaian kami untuk dilaksanakan demi terwujudnya Kesatuan Persekutuan kaum Beriman Katolik di Keuskupan Denpasar yang berakar pada Ekaristi. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak yang berkehendak baik, kami haturkan limpah terima kasih.

 

 

Denpasar, 10 September 2009

 

Salam dan hormat,

Uskup Denpasar

 

 

Mgr. Silvester San, Pr.

 

 

Tembusan/pihak terkait :

  1. Vikjen Keuskupan Denpasar
  2. Direktur Puspas
  3. Para Deken
  4. Arsip



Be first to comment this article
RSS comments

Only registered users can write comments.
Please login or register.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.3

Last Updated ( Tuesday, 06 October 2009 )
 
Next >