Program Peduli Anak Miskin Paroki
Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius-Kuta
Kriteria umat yang mendapatkan bantuan pendidikan Paroki Fransiskus Xaverius-Kuta dari program Peduli Anak Miskin Paroki adalah
- Umat yang telah terdaftar sebagai anggota Gereja Katolik Paroki Fransiskus Xaverius-Kuta.
- Anak yatim / piatu, atau yatim piatu.
- Penghasilan orang tua/ walinya kurang dari atau sama dengan Upah Minimum Regional (UMR).
- Tidak mempunyai rumah pribadi melainkan kost.
- Keluarga yang rasio pendapatan dengan beban pendidikan anak-anaknya tidak memadai. (misalnya keluarga miskin dengan tanggungan 5 atau lebih anak-anak yang masih bersekolah semua).
Prosedur dan syarat-syarat pengajuan bantuan pendidikan:
- Mengisi blangko permohonan bantuan pendidikan yang ditandatangani ketua lingkungan, dengan menyertakan:
- Mendapatkan surat keterangan dari tim survey (seksi pendidikan bekerjasama dengan ketua lingkungan) mengenai kelayakan pemohon untuk menerima santunan pendidikan.
- Surat persetujuan dari pastor paroki dan perintah kepada bendahara untuk melakukan pembayaran langsung ke sekolah.